Selasa, 20 April 2010

II. HUKUM PERMINTAAN DAN HUKUM PENAWARAN SERTA ASUMSI YANG MENDASARINYA

A. Hukum Permintaan

Hukum permintaan sifat hubungan permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Bunyi hukum permintaan adalah makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut sebaliknya makin rendah harga suatu barang maka makin permintaan terhadap barang tersebut. Dengan asumsi faktor-faktor lain tidak berubah dinamakan ceteris paribus.
Faktor-faktor lain yang tidak berubah antara lain pendapatan, selera, harga barang substitusi atau komplementer, jumlah penduduk.
Hukum permintaan tidak berlaku pada barang-barang tertentu yaitu barang inferior, barang prestise, barang spekulasi.

B. Hukum Penawaran

Hukum penawaran menunjukkan sifat hubungan antara tingkat harga dan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat harga suatu barang ,semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan produsen. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga suatu barang semakin sedikit pula jumlah barang yang ditawarkan produsen.Hukum penawaran berlaku dengan syarat faktor-faktor lain yang memengaruhi di luar harga dianggap tetap (ceteris paribus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar